1. PENCEMARAN
Berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau
proses alami, sehingga mutu kualitas lingkungan turun sampai tingkat tertentu
yang menyebabkan lingkungan tidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya. Masuknya bahan pencemar atau polutan
kedalam lingkungan tertentuyang keberadaannya mengganggu kestabilan lingkungan.
2. PERUBAHAN LINGKUNGAN
a.
Faktor
faktor Penyebab Perubahan Lingkungan.
v Faktor Alam.
Faktor
yang dapat menimbulkan kerusakan antara lain gunung meletus, gempa bumi,angin
topan, kemarau panjang, banjir, dan kebakaran hutan.
v Faktor Manusia.
Kegiatan
manusia yang menyebabkan perubahan lingkungan misalnya, membuang limbah (
limbah rumah tangga, industri, pertanian, dsb ) secara sembarangan, menebang
hutan sembarangan, dsb.
Suatu
zat dapat disebut polutan apabila:
- Jumlahnya melebihi jumlah normal.
- Berada pada waktu yang tidak tepat.
- Berada di tempat yang tidak tepat.
Sifat
polutan adalah :
- Merusak untuk sementara, tetapi bila telah bereaksi dengan zat lingkungan tidak merusak lagi.
- Merusak dalam waktu lama.
Contohnya
Pb tidak merusak bila konsentrasinya rendah. Akan tetapi dalam jangka waktu
yang lama, Pb dapat terakumulasi dalam tubuh sampai tingkat yang merusak.
3.
Macam-Macam Pencemaran
a.
Pencemaran Udara
Dilingkungan, terdapat beberapa
jenis pencemaran udara. Jenis-jenis pencemaran udara dapat dibagi menjadi
beberapa macam, tergantung dari mana pembagian tersebut dilihat. Jenis-jenis
pencemaran udara menurut Sunu (2001) dapat dibagi menjadi berdasarkan
bentuknya, berdasarkan tempat, berdasarkan gangguan dan efeknya bagi kesehatan,
berdasarkan susunan kimia serta berdasarkan asal pencemaran udara tersebut.
Ada beberapa jenis pencemaran udara,
yaitu (Sunu, 2001):
Berdasarkan
Bentuk
- Gas, adalah uap yang dihasilkan dari zat padat atau zat cair karena dipanaskan atau menguap sendiri. Contohnya: CO2, CO, SOx, NOx.
- Partikel, adalah suatu bentuk pencemaran udara yang berasal dari zarah- zarah kecil yang terdispersi ke udara, baik berupa padatan, cairan, maupun padatan dan cairan secara bersama-sama. Contohnya: debu, asap, kabut, dan lain-lain.
Berdasarkan
Tempat
- Pencemaran udara dalam ruang (indoor air pollution) yang disebut juga udara tidak bebas seperti di rumah, pabrik, bioskop, sekolah, rumah sakit, dan bangunan lainnya. Biasanya zat pencemarnya adalah asap rokok, asap yang terjadi di dapur tradisional ketika memasak, dan lain-lain.
- Pencemaran udara luar ruang (outdoor air pollution) yang disebut juga udara bebas seperti asap asap dari industri maupun kendaraan bermotor.
Berdasarkan
Gangguan atau Efeknya Terhadap Kesehatan
- Irritansia, adalah zat pencemar yang dapat menimbulkan iritasi jaringan tubuh, seperti SO2, Ozon, dan Nitrogen Oksida.
- Aspeksia, adalah keadaan dimana darah kekurangan oksigen dan tidak mampu melepas Karbon Dioksida. Gas penyebab tersebut seperti CO, H2S, NH3, dan CH4
- Anestesia, adalah zat yang mempunyai efek membius dan biasanya merupakan pencemaran udara dalam ruang. Contohnya; Formaldehide dan Alkohol.
- Toksis, adalah zat pencemar yang menyebabkan keracunan. Zat penyebabnya seperti Timbal, Cadmium, Fluor, dan Insektisida.
Berdasarkan
Asalnya
- Primer, adalah suatu bahan kimia yang ditambahkan langsung ke udara yang menyebabkan konsentrasinya meningkat dan membahayakan. Contohnya: CO2 yang meningkat diatas konsentrasi normal.
- Sekunder, adalah senyawa kimia berbahaya yang timbul dari hasil reaksi anatara zat polutan primer dengan komponen alamiah. Contohnya: Peroxy Acetil Nitrat (PAN).
Menanggulangi
Pencemaran Udara
Ø Meningkatkan
teknologi perusahaan, agar limbah yang di hasilkan tidak terlalu banyak
mengandung zat-zat berbahaya.
Ø Menggubakan
penutup wajah (masker) ketika bepergian
Ø Menggunakan
kendaraan bermotor yang dapat menyebabkan polusi yang banyak (penggunaan motor
4tak)
Ø Setiap
kendaraan bermotor tidak menggunakan kenalpot balap.
Ø Meberikan penyuluhan mengenai bahayanya polusi
udara.
b.
Pencemaran
Air
Pencemaran
air adalah masuknya bahan pencemar (polutan) ke dalam lingkungan air sehingga
komposisi air pada keadaan normalnya berubah. Bahan pencemaran air dapat berupa
limbah padat maupun limbah cair, misalnya limbah yang berasal dari rumah
tangga, industri, pertanian, dan rumah sakit.
Pada
umumnya, ukuran baik buruknya air didasarkan pada faktor berikut.
a) Suhu
Air. Kegiatan industri atau kegiatan lainnya yang memerlukan pendinginan mesin,
umumnya didinginkan dengan menggunakan air. Bila tidak ada proses pendinginan
sebelumnya. Air sisa yang panas dibuang sebagai limbah dan dapat mencemari
lingkuan perairan.
b) Keasaman
(pH) Air. Air yang mempunyai pH antara 6,7 - 8,6 mendukung populasi hewan dan
tumbuhan dalam air. Setiap mahluk hidup membutuhkan pH air yang berbeda-beda.
Perubahan pH air tersebut, dapat mengganggu kehidupan mahluk hidup. Oleh sebab
itu, pembuangan limbah ke perairan dapat mengubah pH air dan mengakibatkan
gangguan pada mahluk hidup, dapat dikatakan dapat mencemari perairan tersebut.
c) Warna,
Bau, dan Rasa. Pembuangan limbah ke perairan dapat mengubah warna, bau, dan
rasa. Bahan buangan tersebut dapat larut dalam air menjadi koloid atau
mengendap. Bahan yang dapat larut, sulit untuk dipisahkan kembali. Bahan yang
menjadi koloid, wujudnya melayang-layang dalam air sehingga masih dapat
disaring menggunakan saringan halus dan yang mengendap dapat dipisahkan.
d) Bahan-Bahan
Kimia. Adanya bahan-bahan kimia, seperti minyak, herbisida, dan insektisida
dapat mencemari air. Penggunaan obat-obatan untuk memberantas hama dan penyakit
tanaman pertanian juga dapat mencemari perairan. Demikian industri besar, rumah
sakit, laboratorium semuanya dapat mencemari air, begitu limbahnya di buang
begitu saja kealam tanpa diolah terlebih dahulu.
Cara
menanggunlangi pencemaran Air :
Ø Tidak
melakukan pembuangan sampah pada tempat aliran air seperti sungai, got dsb
Ø Melakukan
pembersihan secara berkala pada tempat-tempat aliran sungai
Ø Mengurangi
penggunaan bahan kimia dalam bidang pertanian
Ø Untuk
perusahaan, sebaiknya harus memiliki teknologi yang dapat menetralisir zat-zat
berbahaya yang terkandung dalam limbah pabrik sebelum membuangnya.
Ø Menerbitkan
peraturan tentang larangan membuang sampah di aliran air.
c.
Pencemaran
Darat
Pencemaran
tanah merupakan keadaan dimana bahan kimia buatan manusia masuk dan merubah
lingkungan tanah alami.Pencemaran tanah biasanya terjadi karena kebocoran
limbah cair atau bahan kimia industry atau fasilitas komersial, penggunaan
pestisida, masuknya air permukaan tanah tercemar dalam lapisan subpermukaan,
zat kimia, atau air limbah dari tempat penimbunan sampah serta limbah industri
yang langsung dibuang ke tanah secara tidak memenuhi syarat.Pencemaran yang
masuk kedalam tanah kemudian terendap sebagai zat kimia beracun di tanah. Zat beracun
tersebut dapat berdampak langsung kepada manusia ketika bersentuhaan atau dapat
mencemariarus air tanah dan udara di atasnya.
1. Penyebab
Pencemaran Tanah
Tanah adalah bagian penting dalam menunjang kehidupan makhluk hidup di
muka bumi. Kita ketahui rantai makanan bermula dari tumbuhan. Manusia, hewan
hidup dari tumbuhan. sebagian besar makanan kita berasal dari permukaan tanah,
walaupun memang ada tumbuhan dan hewan yang hidup di laut. Sudah sepatutnya
kita menjaga kelestarian tanah sehingga bisa mendukung kehidupan di muka bumi
ini. Sebagaimana pencemaran air dan udara, pencemaran tanah pun merupakan
akibat kegiatan manusia. Pencemaran tanah bisa disebabkan limbah domestik,
limbah industri, dan limbah pertanian.
2. Limbah
domestik
Limbah domestik yang bisa menyebabkan pencemaran tanah bisa berasal dari
daerah: pemukiman penduduk; perdagangan/pasar/tempat usaha hotel dan lain-lain;
kelembagaan misalnya kantor-kantor pemerintahan dan swasta; dan wisata, bisa
berupa limbah padat dan cair.
3. Limbah
industri
Limbah industri yang bisa menyebabkan pencemaran tanah berasal dari
daerah: pabrik, manufaktur, industri kecil, industri perumahan, bisa berupa
limbah padat dan cair.
4.
Limbah pertanian
Limbah pertanian yang bisa menyebabkan pencemaran tanah merupakan sisa-sisa
pupuk sintetik untuk menyuburkan tanah/tanaman, misalnya pupuk urea, pestisida
pemberantashama tanaman, misalnya DDT.
5.
Cara Menanggulangi Pencemaran Tanah
a. Memisahkan
tempat pembuangan sampah antara sampah organic dan sampah anorganik
b. Limbah
industri harus diolah dalam pengolahan limbah, sebelum dibuang kesungai atau
kelaut.
c. Kurangilah
penggunaan bahan-bahan yang tidak bisa diuraikan oleh mikroorganisme
(nonbiodegradable). Salah satu contohnya adalah dengan mengganti plastik
sebagai bahan kemasan/pembungkus dengan bahan yang ramah lingkungan seperti
dengan daun pisang atau daun jati.
d. Tidak
menggunakan bahan kimia dalam pertanian dan menggunakan bahan alami dalam
pemupukan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar