1.
PENCEMARAN
Berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau
proses alami, sehingga mutu kualitas lingkungan turun sampai tingkat tertentu
yang menyebabkan lingkungan tidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya. Masuknya bahan pencemar atau polutan
kedalam lingkungan tertentuyang keberadaannya mengganggu kestabilan lingkungan.
2.
PERUBAHAN LINGKUNGAN
a.
Faktor faktor Penyebab Perubahan Lingkungan.
v Faktor Alam.
Faktor yang dapat menimbulkan kerusakan antara lain gunung
meletus, gempa bumi,angin topan, kemarau panjang, banjir, dan kebakaran hutan.
v Faktor Manusia.
Kegiatan manusia yang menyebabkan perubahan lingkungan
misalnya, membuang limbah ( limbah rumah tangga, industri, pertanian, dsb )
secara sembarangan, menebang hutan sembarangan, dsb.
Suatu
zat dapat disebut polutan apabila:
- Jumlahnya
melebihi jumlah normal.
- Berada
pada waktu yang tidak tepat.
- Berada
di tempat yang tidak tepat.
Sifat
polutan adalah :
- Merusak
untuk sementara, tetapi bila telah bereaksi dengan zat lingkungan tidak
merusak lagi.
- Merusak
dalam waktu lama.
Contohnya
Pb tidak merusak bila konsentrasinya rendah. Akan tetapi dalam jangka waktu
yang lama, Pb dapat terakumulasi dalam tubuh sampai tingkat yang merusak.
3.
Macam-Macam Pencemaran
a.
Pencemaran Udara
Dilingkungan,
terdapat beberapa jenis pencemaran udara. Jenis-jenis pencemaran udara dapat
dibagi menjadi beberapa macam, tergantung dari mana pembagian tersebut dilihat.
Jenis-jenis pencemaran udara menurut Sunu (2001) dapat dibagi menjadi
berdasarkan bentuknya, berdasarkan tempat, berdasarkan gangguan dan efeknya
bagi kesehatan, berdasarkan susunan kimia serta berdasarkan asal pencemaran
udara tersebut.
Ada
beberapa jenis pencemaran udara, yaitu (Sunu, 2001):
Berdasarkan Bentuk
- Gas,
adalah uap yang dihasilkan dari zat padat atau zat cair karena dipanaskan
atau menguap sendiri. Contohnya: CO2, CO, SOx, NOx.
- Partikel,
adalah suatu bentuk pencemaran udara yang berasal dari zarah- zarah kecil
yang terdispersi ke udara, baik berupa padatan, cairan, maupun padatan dan
cairan secara bersama-sama. Contohnya: debu, asap, kabut, dan lain-lain.
Berdasarkan Tempat
- Pencemaran
udara dalam ruang (indoor air pollution) yang disebut juga udara tidak
bebas seperti di rumah, pabrik, bioskop, sekolah, rumah sakit, dan
bangunan lainnya. Biasanya zat pencemarnya adalah asap rokok, asap yang
terjadi di dapur tradisional ketika memasak, dan lain-lain.
- Pencemaran
udara luar ruang (outdoor air pollution) yang disebut juga udara bebas
seperti asap asap dari industri maupun kendaraan bermotor.
Berdasarkan Gangguan atau Efeknya Terhadap Kesehatan
- Irritansia,
adalah zat pencemar yang dapat menimbulkan iritasi jaringan tubuh, seperti
SO2, Ozon, dan Nitrogen Oksida.
- Aspeksia,
adalah keadaan dimana darah kekurangan oksigen dan tidak mampu melepas
Karbon Dioksida. Gas penyebab tersebut seperti CO, H2S, NH3,
dan CH4
- Anestesia,
adalah zat yang mempunyai efek membius dan biasanya merupakan pencemaran
udara dalam ruang. Contohnya; Formaldehide dan Alkohol.
- Toksis,
adalah zat pencemar yang menyebabkan keracunan. Zat penyebabnya seperti
Timbal, Cadmium, Fluor, dan Insektisida.
Berdasarkan Asalnya
- Primer,
adalah suatu bahan kimia yang ditambahkan langsung ke udara yang
menyebabkan konsentrasinya meningkat dan membahayakan. Contohnya: CO2
yang meningkat diatas konsentrasi normal.
- Sekunder,
adalah senyawa kimia berbahaya yang timbul dari hasil reaksi anatara zat
polutan primer dengan komponen alamiah. Contohnya: Peroxy Acetil Nitrat
(PAN).
Menanggulangi
Pencemaran Udara
Ø Meningkatkan
teknologi perusahaan, agar limbah yang di hasilkan tidak terlalu banyak
mengandung zat-zat berbahaya.
Ø Menggubakan
penutup wajah (masker) ketika bepergian
Ø Menggunakan
kendaraan bermotor yang dapat menyebabkan polusi yang banyak (penggunaan motor
4tak)
Ø Setiap
kendaraan bermotor tidak menggunakan kenalpot balap.
Ø Meberikan penyuluhan mengenai bahayanya polusi
udara.
b.
Pencemaran
Air
Pencemaran air adalah masuknya bahan pencemar
(polutan) ke dalam lingkungan air sehingga komposisi air pada keadaan normalnya
berubah. Bahan pencemaran air dapat berupa limbah padat maupun limbah cair,
misalnya limbah yang berasal dari rumah tangga, industri, pertanian, dan rumah
sakit.
Pada umumnya, ukuran baik buruknya air didasarkan
pada faktor berikut.
a) Suhu
Air. Kegiatan industri atau kegiatan lainnya yang memerlukan pendinginan mesin,
umumnya didinginkan dengan menggunakan air. Bila tidak ada proses pendinginan
sebelumnya. Air sisa yang panas dibuang sebagai limbah dan dapat mencemari
lingkuan perairan.
b) Keasaman
(pH) Air. Air yang mempunyai pH antara 6,7 - 8,6 mendukung populasi hewan dan
tumbuhan dalam air. Setiap mahluk hidup membutuhkan pH air yang berbeda-beda.
Perubahan pH air tersebut, dapat mengganggu kehidupan mahluk hidup. Oleh sebab
itu, pembuangan limbah ke perairan dapat mengubah pH air dan mengakibatkan
gangguan pada mahluk hidup, dapat dikatakan dapat mencemari perairan tersebut.
c) Warna,
Bau, dan Rasa. Pembuangan limbah ke perairan dapat mengubah warna, bau, dan
rasa. Bahan buangan tersebut dapat larut dalam air menjadi koloid atau
mengendap. Bahan yang dapat larut, sulit untuk dipisahkan kembali. Bahan yang
menjadi koloid, wujudnya melayang-layang dalam air sehingga masih dapat
disaring menggunakan saringan halus dan yang mengendap dapat dipisahkan.
d) Bahan-Bahan
Kimia. Adanya bahan-bahan kimia, seperti minyak, herbisida, dan insektisida
dapat mencemari air. Penggunaan obat-obatan untuk memberantas hama dan penyakit
tanaman pertanian juga dapat mencemari perairan. Demikian industri besar, rumah
sakit, laboratorium semuanya dapat mencemari air, begitu limbahnya di buang
begitu saja kealam tanpa diolah terlebih dahulu.
Cara
menanggunlangi pencemaran Air :
Ø Tidak
melakukan pembuangan sampah pada tempat aliran air seperti sungai, got dsb
Ø Melakukan
pembersihan secara berkala pada tempat-tempat aliran sungai
Ø Mengurangi
penggunaan bahan kimia dalam bidang pertanian
Ø Untuk
perusahaan, sebaiknya harus memiliki teknologi yang dapat menetralisir zat-zat
berbahaya yang terkandung dalam limbah pabrik sebelum membuangnya.
Ø Menerbitkan
peraturan tentang larangan membuang sampah di aliran air.
c.
Pencemaran
Darat
Pencemaran tanah merupakan keadaan dimana bahan
kimia buatan manusia masuk dan merubah lingkungan tanah alami.Pencemaran tanah
biasanya terjadi karena kebocoran limbah cair atau bahan kimia industry atau
fasilitas komersial, penggunaan pestisida, masuknya air permukaan tanah
tercemar dalam lapisan subpermukaan, zat kimia, atau air limbah dari tempat
penimbunan sampah serta limbah industri yang langsung dibuang ke tanah secara
tidak memenuhi syarat.Pencemaran yang masuk kedalam tanah kemudian terendap
sebagai zat kimia beracun di tanah. Zat beracun tersebut dapat berdampak
langsung kepada manusia ketika bersentuhaan atau dapat mencemariarus air tanah
dan udara di atasnya.
1.
Penyebab Pencemaran
Tanah
Tanah adalah bagian penting dalam menunjang kehidupan
makhluk hidup di muka bumi. Kita ketahui rantai makanan bermula dari tumbuhan.
Manusia, hewan hidup dari tumbuhan. sebagian besar makanan kita berasal dari
permukaan tanah, walaupun memang ada tumbuhan dan hewan yang hidup di laut.
Sudah sepatutnya kita menjaga kelestarian tanah sehingga bisa mendukung
kehidupan di muka bumi ini. Sebagaimana pencemaran air dan udara, pencemaran
tanah pun merupakan akibat kegiatan manusia. Pencemaran tanah bisa disebabkan
limbah domestik, limbah industri, dan limbah pertanian.
2.
Limbah domestik
Limbah domestik yang bisa menyebabkan pencemaran tanah
bisa berasal dari daerah: pemukiman penduduk; perdagangan/pasar/tempat usaha
hotel dan lain-lain; kelembagaan misalnya kantor-kantor pemerintahan dan
swasta; dan wisata, bisa berupa limbah padat dan cair.
3.
Limbah industri
Limbah industri yang bisa menyebabkan pencemaran tanah
berasal dari daerah: pabrik, manufaktur, industri kecil, industri perumahan,
bisa berupa limbah padat dan cair.
4. Limbah pertanian
Limbah pertanian yang bisa menyebabkan pencemaran tanah
merupakan sisa-sisa pupuk sintetik untuk menyuburkan tanah/tanaman, misalnya
pupuk urea, pestisida pemberantashama tanaman, misalnya DDT.
5. Cara Menanggulangi Pencemaran Tanah
a.
Memisahkan tempat pembuangan
sampah antara sampah organic dan sampah anorganik
b.
Limbah industri harus diolah
dalam pengolahan limbah, sebelum dibuang kesungai atau kelaut.
c.
Kurangilah penggunaan
bahan-bahan yang tidak bisa diuraikan oleh mikroorganisme (nonbiodegradable).
Salah satu contohnya adalah dengan mengganti plastik sebagai bahan kemasan/pembungkus
dengan bahan yang ramah lingkungan seperti dengan daun pisang atau daun jati.
d.
Tidak menggunakan bahan kimia
dalam pertanian dan menggunakan bahan alami dalam pemupukan.